
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di E-Warong KUBE PKH/ pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan pihak bank. Tujuan dari program ini tidak lain untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Sementara untuk Desa Rajamandala sendiri mengenai pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilakukan Pada hari Senin tanggal 03 untuk bulan Desember. Pendistribusian BPNT ini sendiri dihadiri oleh Nenih Iyan (selaku pemilik e-Warong), Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Desa Rajamandala, Pendamping PKH dan juga warga yang mendapatkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Tinggalkan Balasan