
rajamandala.desa.id – Melangkah dari Kegiatan Pelantikan Kepala Desa Terpilih yang dilakukakan serempak maka sedari itu bagi Kepala Desa Terpilih berkewajiban memulai pengabdiannya bagi Pemerintahan Desa, hal tersebut ditandai dengan adanya serah terima jabatan anatara Pejabat Kepala Desa dengan Kepala Des Terpilih.
Sertijab tersebut dilaksanakan sehari setelahnya pelantikan Kepala Desa Terpilih bertempat di Gor Satria Mandala Desa Rajamandala, yang dihadiri oleh Pejabat Kepala Desa, Kepala Desa Terpilih periode 2019 – 2025, Bhabinkamtibnas, Bhabinsa, BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, RT/RW dan Tim Penggerak PKK Desa Rajamandala.
Dalam Kegiatan Sertijab tersebut terdiri dari beberapa serangkaian kegiatan pokok diantaranya sebagai berikut :
- Prakata Pejabat Kepala Desa
- Sambutan Perdana Kepala Desa Terpilih periode 2019 s/d 2025 Desa Rajamandala
- Sambutan BPD, Perwakilan Muspika Kecamatan Rajapolah
- Penyerahan Laporan Tertulis Pejabat Kepala Desa Rajamandala
- Penandatanganan serta penerimaan program yang masih berkelanjutan
- Sambut Pisah ditandai dengan Musofahah antar semua unsur pemerintahan yang hadir dalam acara Sertijab tersebut
Dengan adanya Serah Terima Jabatan ini, secara langsung maka Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rajamandala periode 2019 s/d 2025 dipimpin oleh Kepala Desa Terpilih sesuai dengan prosedur aturan perundang – undangan.


Tinggalkan Balasan